Dituding Jegal Pencapresan Anies, Kubu Moeldoko Sebut AHY Baperan dan Mudah Panik

Selasa, 04 April 2023 - 09:47 WIB
loading...
A A A
AHY lupa bahwa Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Demokrat Kubu Moeldoko adalah satu hal yang sangat wajar. Karena PK adalah satu upaya hukum yang diatur oleh konstitusi Indonesia dalam mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan dan bermanfaat.

"Apa yang salah dengan PK? PD KLB tidak akan pernah membiarkan tirani Cikeas ini dengan semena-mena membegal Partai Demokrat untuk mereka kuasai," tandasnya.

Dia menilai hal yang sangat lucu saat mendengar AHY mengatakan bahwa PK yang diajukan kubu Moeldoko bersama Johni Allen Marbun merupakan upaya intervensi politik Moeldoko sebagai KSP di ranah yudikatif. Lebih lucunya lagi ketika AHY menganggap upaya hukum PK itu merupakan upaya penjegalan pencapresan Anies Baswedan, serta upaya untuk menggagalkan Koalisi Perubahan yang digagas Partai Demokrat bersama Nasdem dan PKS.

"Menurut pikiran kotor AHY, salah satu cara untuk menggagalkan pencapresan Anies dan untuk membubarkan Koalisi Perubahan adalah dengan cara merebut atau mengambil alih Partai Demokrat, karena menurutnya Partai Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini. Lucu sekali bukan? Dasar politisi pemula yang baru mulai belajar bicara," tukasnya.

Syaiful menegaskan bahwa PK tidak ada hubungannya sama sekali dengan KSP. Persoalan Moeldoko menjabat KSP sekaligus menjadi Ketum Partai Demokrat KLB sepenuhnya adalah persoalan personal bukan institusional KSP. PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko juga bukan bentuk dari intervensi politik di ranah yudikatif, sebab PK itu upaya hukum yang dilindungi oleh konstitusi atau undang-undang (UU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved