Mengetahui Konten Haris Azhar dan Fatiah, Luhut Geleng-geleng Kepala
Senin, 03 April 2023 - 18:56 WIB
loading...
A
A
A
"Didalamnya membuat pernyataan dari Saksi Fatiah yang berbunyi 'Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini', yang menyebabkan saksi Luhut terlihat geleng-geleng kepala nampak emosi," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan, di PN Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).
Luhut saat itu langsung menyebut bahwa kata-kata yang diungkapkan keterlaluan. Ujaran keterlaluan itu disampaikan langsung kepada Singgih Widyastono.
"Ini keterlaluan, kata-kata 'Luhut Bermain di Tambang Papua' itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya," ungkapnya.
Atas unggahan tersebut Luhut merasa nama baik dan kehormatannya diserang. Belakangan Luhut pun langsung melakukan dua somasi yaitu tertanggal 26 Agustus 2021 dan 2 September 2021, somasi dilayangkan agar kedua pihak tersebut melakukan permintaan.
Belakangan somasi dan permintaan Luhut pun tidak diindahkan oleh pihak Haris dan Fatia hingga membuat Luhut akhirnya melaporkan keduanya atas dugaan perbuatan tindak pidana. Laporan Luhut masuk ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 September 2021.
Luhut saat itu langsung menyebut bahwa kata-kata yang diungkapkan keterlaluan. Ujaran keterlaluan itu disampaikan langsung kepada Singgih Widyastono.
"Ini keterlaluan, kata-kata 'Luhut Bermain di Tambang Papua' itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya," ungkapnya.
Atas unggahan tersebut Luhut merasa nama baik dan kehormatannya diserang. Belakangan Luhut pun langsung melakukan dua somasi yaitu tertanggal 26 Agustus 2021 dan 2 September 2021, somasi dilayangkan agar kedua pihak tersebut melakukan permintaan.
Belakangan somasi dan permintaan Luhut pun tidak diindahkan oleh pihak Haris dan Fatia hingga membuat Luhut akhirnya melaporkan keduanya atas dugaan perbuatan tindak pidana. Laporan Luhut masuk ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 September 2021.
(maf)
Lihat Juga :