Presiden Jokowi Lantik Komjen Pol Rycko Jadi Kepala BNPT

Senin, 03 April 2023 - 16:24 WIB
loading...
Presiden Jokowi Lantik Komjen Pol Rycko Jadi Kepala BNPT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komisaris Jenderal (Pol) Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala BNPT di Istana Negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melantik Komisaris Jenderal (Pol) Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan BNPT.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya. Demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi yang diikuti Rycko, Senin (3/4/2023).



Diketahui, Komjen Rycko Amelza merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang dirotasi. Rotasi itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Rycko yang sebelumnya sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri dirotasi menjadi perwira tinggi (Pati) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktur.

Rycko dilantik menggantikan Boy Rafli Amar. Adapun Boy Rafli Amar memasuki masa pensiun pada 25 Maret 2023. Boy merupakan lulusan Akpol 1988. Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy pernah menjabat beberapa posisi di Polri, di antaranya adalah Wakalemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten, hingga Kapolda Papua.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)