Bareskrim: Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan
Senin, 03 April 2023 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
"Tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak," jelas Djuhandhani.
Di sisi lain, Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan bahwa sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," papar Djuhandhani.
Baca juga: KPK Masih Telusuri Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Dititipkan ke Dito Mahendra
Adapun sembilan senpi yang diduga tidak berizin itu adalah:
1. Satu pucuk Pistol Glock 17
2. Satu pucuk Revolver S&W
Di sisi lain, Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan bahwa sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," papar Djuhandhani.
Baca juga: KPK Masih Telusuri Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Dititipkan ke Dito Mahendra
Adapun sembilan senpi yang diduga tidak berizin itu adalah:
1. Satu pucuk Pistol Glock 17
2. Satu pucuk Revolver S&W
Lihat Juga :