AHY Tuding Moeldoko Kembali Coba Ambil Alih Demokrat Lewat PK di MA

Senin, 03 April 2023 - 12:04 WIB
loading...
AHY Tuding Moeldoko...
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan ada upaya yang dilakukan KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk mengajukan PK terhadap kepengurusan DPP Partai Demokrat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan ada upaya yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kepengurusan DPP Partai Demokrat.

"Sebulan lalu pada 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Jhonny Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Pensiunan Jenderal TNI-Polri Dukung Anies-AHY, dari Eks Sekjen Kemhan hingga Mantan Petinggi Baharkam

AHY mengungkapkan upaya tersebut dilakukan pasca KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara yang merupakan abal-abal dan ilegal serta gagal total pada tahun 2021 lalu.

"Kali ini mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487/K-PUN 2022 yang telah diputus pada 29 September 2022," jelas AHY.

Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK dikatakan AHY adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru. Namun, AHY melihat kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukan bukti baru.

"Keempat novum itu sudah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara Nomor 150G 2021 PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021," papar AHY.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan secara resmi tim hukum DPP Partai Demokrat akan melakukan kontra memori atau jawaban atas PK tersebut. "Kita yakin Partai Demokrat berada di posisi yang benar. Pengalaman empiris menunjuk sudah 16 kali pengadilan memenangkan Demokrat atas gugatan hukum Moeldoko dkk," tegas AHY.

Meskipun sebenarnya tidak ada kesempatan bagi Moeldoko untuk memenangkan sengketa kepengurusan Partai Demokrat, AHY melihat ada upaya yang dilakukan dengan memanfaatkan ketidakpastian hukum yang tengah terjadi.

"Artinya skornya 16-0, sehingga dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," tandas AHY.

"Namun situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba, tidak menentu, ada ketidakpastian hukum. Baru-baru ini contoh PN Jakarta Pusat memutuskan bahwa Pemilihan Umum 2024 ditunda," sambung AHY.

AHY menduga upaya-upaya tersebut merupakan sebuah skenario yang berkaitan dengan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Ancaman bagi Demokrat

"Situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan adanya tekanan atau kepentingan politik pihak tertentu, bagian dari elite penguasa di negeri ini. Apalagi kini sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024," pungkas AHY.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Rekomendasi
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved