Polda Lampung Tangkap Operator Aplikasi Streaming Olahraga Bajakan SBO TV

Jum'at, 31 Maret 2023 - 18:58 WIB
loading...
Polda Lampung Tangkap...
Polda Lampung menangkap menangkap operator aplikasi streaming bajakan SBO TV yang secara tanpa izin telah menyiarkan ulang konten olahraga. Foto/MNC Media
A A A
LAMPUNG - Polda Lampung menangkap menangkap operator aplikasi streaming bajakan SBO TV yang secara tanpa izin telah menyiarkan ulang konten olahraga seperti tayangan bola, tayangan badminton, racing, MMA, hingga tayangan Piala Dunia 2022. Di samping tindakan streaming ilegal tersebut, SBO TV juga didapati telah mengiklankan permainan judi bola online.

Penemuan atas tindakan pembajakan oleh SBO TV bermula pada bulan Januari 2023 lalu, saat Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung sedang melakukan aktivitas patroli siber rutin. Dalam patrolinya, tim terkait menemukan bahwa SBO TV telah melakukan restream tanpa izin atas konten tayangan beberapa saluran TV lokal dan platform video streaming sejak tahun 2022.

Baca juga: Vision+ dan MyRepublic Kolaborasi Hadirkan Tayangan Premium Lengkap

Atas upaya penyelidikan dan pengumpulan bukti pada tanggal 10 Maret 2023 lalu, Polda Lampung akhirnya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka, berinisial AR dan CW, yang merupakan operator dan admin dari SBO TV. Penangkapan ini dilakukan di kediaman tersangka di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

Kompol AR Hakim Rambe selaku perwakilan dari Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung mengatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku aksi pembajakan beriklan judi.

"Secara rutin, kami juga akan melakukan patroli siber untuk melacak tindakan serupa, pada berbagai aplikasi bajakan dan platform online lainnya, seperti Facebook, TikTok, Telegram, WhatsApp, YouTube, dan lainnya, yang mana dalam distribusi bajakan tersebut banyak juga ditemukan iklan yang mengandung unsur perjudian maupun pornografi,” ujar Kompol Hakim dama keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Lebih lanjut, Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk menyadari resiko keamanan dari kegiatan menonton konten tayangan pada aplikasi maupun platform bajakan ilegal, seperti SBO TV yang dapat merugikan para penggunanya.

"Risiko keamanan yang dimaksud, antara lain adalah kerugian materiil berupa peretasan akun perbankan, pencurian identitas yang mengarah pada aksi penipuan, perampasan perangkat secara paksa dengan syarat tebusan, begitu juga risiko terpapar dengan malware atau ransomware berbahaya, yang akan meningkatkan peluang pengguna untuk menjadi korban berbagai bentuk kejahatan di dunia maya," tegasnya.

Baca juga: Omzet Situs Streaming Ilegal Rp18,6 Triliun Setahun, Wajar Susah Ditutup!

Kompol Hakim menambahkan Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk menyaksikan berbagai jenis konten tayangan hanya pada saluran atau platform resmi berlisensi dan juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan pembajakan atas aset intelektual kepada pihak yang berwajib.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved