Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Para Sahabat Siapkan Acara Bukber

Jum'at, 31 Maret 2023 - 09:53 WIB
loading...
Anas Urbaningrum Bebas...
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada April 2023. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada April 2023. Para sahabat akan menyambut Anas saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat nantinya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika yang merupakan salah satu sahabat Anas ini mengungkapkan bahwa disiapkan juga acara buka puasa bersama (bukber). Saat dikonfirmasi mengenai kabar Anas bebas pada 10 April 2023, Pasek belum bisa memastikannya.

"Surat dari Dirjen Pas (pemasyarakatan, red) dan Kalapas belum keluar. Jadi belum tahu tanggal pastinya. Hanya ancer-ancer perhitungan ya sekitar-sekitar tanggal itu," kata Pasek dihubungi, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Anas Urbaningrum Akan Langsung Sungkem ke Ibunya Setelah Bebas



Pasek mengakui para sahabat akan menyambut Anas ketika meninggalkan Lapas Sukamiskin nantinya. "Hanya memang teman-teman ada rencana ikut menyambut keluarnya Beliau. Bisa jadi sekalian kangen-kangenan dan buka puasa bersama," kata mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat ini.

Pasek membeberkan, Anas akan bertemu keluarga di Jawa Timur setelah bebas nantinya. "Setelah itu rencana Beliau lanjut ke Blitar untuk sungkem ke ibundanya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Anas saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin karena terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2014. Di pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengurangi Anas Urbaningrum dari 8 tahun penjara menjadi 7 tahun pidana penjara. Namun, pada tingkat kasasi hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Selain itu, mantan anggota KPU itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp57 miliar. Anas kemudian mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Pada tingkat PK, hukuman Anas dipangkas dari 14 tahun menjadi 8 tahun pidana penjara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anas dan 20 Kader Mundur,...
Anas dan 20 Kader Mundur, PKN Fokus Regenerasi dan Konsolidasi
Di Nuzullul Quran Kosgoro...
Di Nuzullul Qur'an Kosgoro 1957, Dave: Pengabdian kepada Masyarakat Harus Terus Dilakukan
Prabowo Buka Puasa Satu...
Prabowo Buka Puasa Satu Meja Bersama 3 Ulama di Istana Merdeka
Ikut Bukber di Istana,...
Ikut Bukber di Istana, Jimly Asshiddiqie Bakal Bisik-bisik ke Prabowo soal Hasil Reformasi Polri
Ulama Hadiri Undangan...
Ulama Hadiri Undangan Buka Puasa Bareng Prabowo di Istana, Ada Buya Yahya hingga Mamah Dedeh
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Berbuka Puasa Bersama Pangeran MBZ
Bukber RANGER Titik...
Bukber RANGER Titik Awal Konsolidasi Lintas Generasi Dukung Pramono
Karyawan Freeport Indonesia...
Karyawan Freeport Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Dhuafa
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan Perindo Jabar Libatkan UMKM, Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi Kerakyatan
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved