Anas Urbaningrum Akan Langsung Sungkem ke Ibunya Setelah Bebas

Rabu, 01 Maret 2023 - 21:21 WIB
loading...
Anas Urbaningrum Akan...
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperkirakan keluar dari Lapas Sukamiskin pada April 2023. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anas Urbaningrum tak lama lagi mengirup udara bebas. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diperkirakan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada April 2023.

Menjelang kebebasannya Anas Urbaningrum menulis sepucuk surat yang diunggah di akun Twitter, @anasurbaingrum. Surat itu berisi soal kepulangan, kezaliman, dan kriminalisasi.

Anna Luthfie, adik kandung Anas di Blitar, Jawa Timur membenarkan hal itu. Bahkan lebih jauh dikatakan, saat hari pertama bebas nanti, Anas akan langsung sungkem kepada sang ibu di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Anas Urbaningrum Gabung PKN Setelah Bebas, Pasek Bicara soal Bongkar Kasus

"Insyaallah (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar, sungkem kepada ibu," kata Anna Luthfie kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (1/3/2023).

Menurut Anna Luthfie, pada bulan Ramadan tahun ini Anas Urbaningrum diperkirakan sudah berada di Blitar. Anas akan berkumpul bersama keluarga untuk buka dan sahur bersama.

Surat Anas Urbaningrum ditulis dengan bahasa puitis. Ia menyebut pengasingan yang sudah selesai ditunaikan. Kemudian kezaliman dan kriminalisasi yang membuat para sahabat merasa marah.

Berikut isi selengkapnya surat yang ditulis Anas Urbaningrum:

Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Tetap tenang, sabar dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan

TTD

Anas Urbaningrum

Untuk diketahui, Anas saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin karena terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2014. Di pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan. Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengurangi Anas Urbaningrum dari 8 tahun penjara menjadi 7 tahun pidana penjara.

Namun, pada tingkat kasasi hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Selain itu, mantan anggota KPU itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp57 miliar. Anas kemudian mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Pada tingkat PK, hukuman Anas dipangkas dari 14 tahun menjadi 8 tahun pidana penjara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
AHY Umumkan Pengurus...
AHY Umumkan Pengurus Partai Demokrat 2025-2030
2 Pegawai Bank Pemerintah...
2 Pegawai Bank Pemerintah Ditahan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Kredit
Prabowo Subianto Hadiri...
Prabowo Subianto Hadiri Penutupan Kongres VI Partai Demokrat, AHY Terpilih sebagai Ketum Periode 2025-2030
Rekomendasi
4 Juara Dunia Tinju...
4 Juara Dunia Tinju yang Bersaing Menjadi Petinju P4P Terbaik Tahun 2025
7 Kiat untuk Meningkatkan...
7 Kiat untuk Meningkatkan Hubungan Anda dengan Al Quran
Polisi Segera Periksa...
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat Siang Ini
Sidang Kabinet Paripurna,...
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo : Produksi Beras Nasional Naik, Ini Prestasi Nyata Bangsa
Anggota DPR Nilai Syarat...
Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketum PITI Ajak Semua Pihak Jaga Soliditas
Cak Imin Kenang Pertemuan...
Cak Imin Kenang Pertemuan Terakhir dengan Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved