Besok, KPK Kembali Periksa Dito Mahendra terkait Dugaan TPPU Nurhadi

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:59 WIB
loading...
Besok, KPK Kembali Periksa...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra pada Jumat (31/3/2023) besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra pada Jumat (31/3/2023) besok. Dia diperiksa diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

"Informasi yang kami terima, besok tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi. KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Soal Temuan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK Tunggu Analisis Polri

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Dito Mahendra dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun memang, KPK masih membutuhkan keterangan Dito Mahendra usai ditemukan 15 pucuk senjata api hasil penggeledahan di kediamannya.

Sebelumnya, KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Maret 2023 lalu.

Adapun, penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi. KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

Baca juga: KPK Masih Telusuri Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Dititipkan ke Dito Mahendra

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved