Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun
Kamis, 30 Maret 2023 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Breaking News! KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun pertama kali ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK juga menemukan ada transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Temuan PPATK tersebut kemudian dicari unsur pidananya oleh KPK. KPK lantas meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael.
Saat ini, KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
Ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun pertama kali ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK juga menemukan ada transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Temuan PPATK tersebut kemudian dicari unsur pidananya oleh KPK. KPK lantas meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael.
Saat ini, KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
(muh)
Lihat Juga :