KPK Bakal Telusuri Aliran Uang Korupsi Bupati Kapuas dan Istri ke Partai Politik
Kamis, 30 Maret 2023 - 06:43 WIB
loading...
Para tersangka selaku Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (kedua kiri) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi Nasdem Ary Egahni (kedua kanan) berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Foto/MPI/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Aliran uang korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang merupakan Anggota DPR Fraksi Nasdem akan ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang akan ditelusuri adalah adanya dugaan aliran uang ke partai politik (parpol) Ben Brahim maupun Ary Egahni.
"Pasti nantinya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur juga menekankan bakal menelusuri asal muasal uang yang didapat Ben Brahim dan Ary Egahni hingga penggunaannya. Termasuk, aliran uang untuk partai dalam rangka kepentingan politik pasangan suami istri tersebut.
Baca juga: Rumah dan Kantor Bupati Kapuas Ben Brahim Digeledah, Ini yang Disita KPK
"Pasti nantinya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur juga menekankan bakal menelusuri asal muasal uang yang didapat Ben Brahim dan Ary Egahni hingga penggunaannya. Termasuk, aliran uang untuk partai dalam rangka kepentingan politik pasangan suami istri tersebut.
Baca juga: Rumah dan Kantor Bupati Kapuas Ben Brahim Digeledah, Ini yang Disita KPK
Lihat Juga :