KPK Bakal Telusuri Aliran Uang Korupsi Bupati Kapuas dan Istri ke Partai Politik
Kamis, 30 Maret 2023 - 06:43 WIB
loading...
A
A
A
"Tentunya terkait dengan uang-uang hasil tindak pidana korupsi, didapatnya dari mana, kemudian penggunaannya, itu tentu akan kami dalami. Tidak hanya masalah politik saja, tetapi tentunya ke mana aliran uang itu juga dikembangkan," kata Asep Guntur dikonfirmasi terpisah.
Diketahui sebelumnya, KPK mengungkap bahwa uang korupsi pemotongan anggaran hingga penerimaan suap sebesar Rp8,7 miliar, sebagiannya digunakan Ben Brahim dan Ary Egahni untuk biaya politik maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa, 28 Maret 2023.
"Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019," jelas Johanis.
KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang merupakan Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas dan penerimaan suap.
Diketahui sebelumnya, KPK mengungkap bahwa uang korupsi pemotongan anggaran hingga penerimaan suap sebesar Rp8,7 miliar, sebagiannya digunakan Ben Brahim dan Ary Egahni untuk biaya politik maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa, 28 Maret 2023.
"Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019," jelas Johanis.
KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang merupakan Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas dan penerimaan suap.
Lihat Juga :