MN KAHMI Kukuhkan Kepengurusan Periode 2022-2027

Selasa, 28 Maret 2023 - 04:26 WIB
loading...
MN KAHMI Kukuhkan Kepengurusan Periode 2022-2027
Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) periode 2022-2027 dilantik, Senin (27/3/2023). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) periode 2022-2027 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Hall Utama Jakarta Convention Center (JCC), Senin (27/3/2023).

Dalam acara yang dihadiri lebih dari 1.000 undangan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MN KAHMI Syamsul Qomar membacakan Surat Keputusan (SK) Pengurus MN KAHMI Periode 2022-2027. Pengurus terdiri dari Dewan Etik, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, Pengurus Harian, dan Departemen MN KAHMI.



Sebagai Ketua Dewan Etik adalah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Penasehat MN KAHMI Akbar Tanjung, dan Ketua Dewan Pakar Mahfud MD.

Koordinator Presidium MN KAHMI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersyukur kepengurusan MN KAHMI periode 2022-2027 telah tersusun meski memakan waktu yang cukup lama. Menurutnya, MN KAHMI bukan koalisi partai politik meski kepengurusanmu gemuk.

Doli menjelaskan, keberagamaan yang ada di KAHMI disatukan oleh persamaan tujuan. "Yakni Memajukan Islam, KAHMI, dan bangsa negara," katanya.

Karena itu, ia mendorong adanya gagasan baru dari pengurus yang dilantik. Pemikiran, ide, dan gerakan baru untuk kemajuan Islam dan Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Presidium Forhati, Cut Emma Mutia Ratna Dewi berharap MN Forhati bisa menjadi elemen bangsa yang menjadi solusi. Ia menegaskan Forhati siap bekerja sama dengan berbagai elemen bangsa lainnya.

Lulusan Universitas Trisakti ini meminta doa dan dukungan dari senior HMI/KOHATI agar Forhati bisa memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

Setelah pelantikan acara dilanjutkan dengan doa dari ulama asal Palestina dan berbuka puasa bersama. Acara ditutup dengan salat taraweh berjamaah yang sebelumnya diisi ceramah ulama Palestina tersebut.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2260 seconds (0.1#10.140)