Sri Mulyani Ungkap Angka Rp349 Triliun dari Kompilasi 300 Surat PPATK

Senin, 27 Maret 2023 - 13:48 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, surat-menyurat PPATK dengan Kemenkeu biasanya terkait penyelidikan entitas atau tidak pernah melakukan kompilasi secara keseluruhan. Surat kompilasi sejak 2009 tersebut di luar pakem yang ada.

"Sampai tanggal 9 Maret 2023 saya mendapatkan surat belum ada angkanya, sehingga saya menyampaikan belum bisa memberikan pandangan," ucap dia.

Pada 13 Maret 2023, PPATK kemudian menyampaikan surat kedua yakni seluruh daftar surat yang sudah dikirimkan PPATK ke berbagai instansi lengkap daftar 300 surat dengan nilai transaksi Rp349 triliun.

"Surat yang seperti ini belum pernah kami terima. Ini dua surat berturut-turut, surat pertama daftar surat tanpa angka, dan ada daftar surat ada angkanya. Artinya format surat yang Kepala PPATK menyampaikan kepada kami dalam bentuk rekap tidak atau belum pernah terjadi," ujar Sri Mulyani.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2447 seconds (0.1#10.140)