Transaksi Janggal Rp349 T, Mahfud MD Tantang Balik Benny K Harman hingga Arteria Dahlan

Minggu, 26 Maret 2023 - 08:46 WIB
loading...
Transaksi Janggal Rp349...
RDP bersama Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023, akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023, akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD . Dalam RDP tersebut Mahfud MD , akan menjelaskan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD juga meminta agar para Anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut. Mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: PPATK Klaim Serahkan Temuan Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Kemenkeu Sejak 2009

Jadwal RDP Berubah

Sekadar informasi, Komisi III DPR akan menggelar RDP dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat, 24 Maret 2023. Namun, jadwal tersebut berubah menjadi pekan depan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penundaan terjadi karena fraksi dan anggota turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke dapil," ucap Dasco.

Mahfud MD hingga Sri Mulyani dipanggil DPR RI buntut pernyataannya berkaitan dengan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud mengatakan berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya transaksi janggal Rp349 triliun berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, kata dia, tidak sepenuhnya menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun. Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil penelitian.

Dia memastikan kejanggalan dana tersebut bukan berkaitan dengan korupsi, namun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mahfud MD menambahkan, TPPU tersebut sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar.

Artinya, dari Rp349 triliun tersebut tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu. "Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dia meminta publik tidak berasumsi Kemenkeu melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, TPPU itu juga melibatkan dunia luar, dan bukan hanya pegawai Kemenkeu.

"Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa Menkeu korupsi Rp349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan dunia luar," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved