Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Penuhi Panggilan DPR Pekan Depan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:30 WIB
loading...
Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Penuhi Panggilan DPR Pekan Depan
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan akan memenuhi panggilan DPR untuk membahas soal transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memenuhi panggilan DPR pada Rabu 29 Maret 2023. Kedatangannya ke DPR untuk mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) terkait transaksi sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR)," kata Mahfud kepada awak media di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud juga meminta sejumlah orang yang berkomentar agar keras terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. "Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," ujarnya.



Mahfud mengaku belum menerima undangan resmi terkait panggilan DPR soal RDP tersebut. "Nggak tahu undangannya belum sampai," ucap Mahfud.



Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR akan menggelar RDP dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat, 24 Maret 2023, namun berubah menjadi pekan depan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan terjadi karena fraksi dan anggota turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. "Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke dapil," kata Dasco.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7148 seconds (0.1#10.140)