Wujudkan Mudik Aman dan Lancar, Polri Gelar Operasi Ketupat 2023 Jelang Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:05 WIB
loading...
Wujudkan Mudik Aman dan Lancar, Polri Gelar Operasi Ketupat 2023 Jelang Lebaran
Polri akan menggelar Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 2023 selama 14 hari sebelum dan sesudah Lebaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri akan menggelar Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 2023 selama 14 hari. Operasi tersebut akan dimulai seminggu sebelum Lebaran dan berakhir seminggu setelah Lebaran.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Operasi Ketupat tersebut dapat dilakukan perpanjangan sesuai dengan dinamika situasi dan kondisi yang berkembang di lapangan. "Dapat diperpanjang tergantung situasi dinamika kamtibselcar lalu lintas," kata Dedi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Di sisi lain, Dedi memastikan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat itu, Polri akan merangkul lintas sektoral terkait lainnya demi mewujudkan mudik yang aman, nyaman dan lancar. "Prinsipnya Polri bersama stakeholders terkait memberikan kelancaran, keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam mudik dan balik di semua moda transportasi," ujar Dedi.



Sebelumnya, Polri menyatakan terus berkoordinasi dengan seluruh lintas sektoral terkait dengan kesiapan menjelang pelaksaan arus mudik dan balik Lebaran 2023.



Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, koordinasi itu nantinya dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di antaranya mengatur soal pembatasan serta penerapan manajemen rekayasa lalu lintas saat momen arus mudik dan balik.

"Rapat teknis bersifat koordinatif masih terus dilakukan dengan stakeholders terkait untuk mempersiapkan SKB surat keputusan bersama tentang pengaturan pembatasan kendaraan yang melalui jalan tol dan arteri manajemen rekayasa lalu lintas baik di jalan tol dan non tol," kata Ramadhan, Selasa, 14 Maret 2023.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)