Wamenkumham Polisikan Keponakan karena Catut Nama untuk Peras Orang
Jum'at, 24 Maret 2023 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Prof Eddy mengaku belum mengetahui tindak lanjut dari laporan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian terkait proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik. "Saya serahkan sepenuhnya ke proses hukum dan itu materi penyidikan yang bersifat rahasia," katanya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, laporan tersebut sedang diproses oleh Bareskrim Polri.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses," kata Vivid saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, laporan tersebut sedang diproses oleh Bareskrim Polri.
"Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses," kata Vivid saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).
(abd)
Lihat Juga :