Menkes Tepis Rumor Rumah Sakit Jadikan COVID-19 Lahan Bisnis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 17:09 WIB
loading...
Menkes Tepis Rumor Rumah...
Menkes Terawan Agus Putranto saat menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penangan COVID-19 serta insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan corona di aula Tower 8 RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (17/7/2020). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit menjadikan penanganan pandemi COVID-19 sebagai lahan bisnis. Menurutnya, rumah sakit punya etika untuk melayani pasien sebaik mungkin.

"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagih kan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Menkes usai penyerahan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penangan COVID-19 serta insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Corona di aula Tower 8 RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (17/7/2020). Ikut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menkes Bidang Peningkatan Pelayanan, Staf Khusus Menkes Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Meski demikian, Terawan berjanji mengecek dugaan tersebut melalui agar tidak ada masalah seperti yang dituduhkan. "Kita semua harus berdasarkan data. Tidak boleh berdasarkan opini. Nanti kami akan cek semua," ujarnya. (Baca juga: Menkes Yakinkan Masyarakat Jangan Khawatir Konsumsi Obat Tradisional Modern )

Santunan Menkes di Banjarmasin diserahkan kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanangan COVID-19. Ketiga tenaga kesehatan itu, dokter spesialis paru Hasan Zain yang bertugas di RS Islam Banjarmasin. Kemudian seorang perawat, Untung yang bertugas di RSUD Ulin dan Zakaria yang bertugas di Dinas Kesehatan Tanah Laut. Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp300 juta.

Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan COVID-19.

Adapun tenaga kesehatan yang menerima insentif, sebanyak 144 orang. Terdiri dari 42 orang tenaga kesehatan di RS Bayangkara, 60 orang d Kantor KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Banjarmasin dan 42 di BBTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) Banjarmasin.

Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain: dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp5 juta. "Sungguh rasa duka mendalam atas kehilangan kami para pahlawan tenaga medis ini. Sungguh menyedihkan bagi kami. Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada beliau," kata Menkes.(Baca juga: Awasi Penanganan COVID-19 di Jatim, Menkes Terawan Berkantor di Surabaya )

Menurutnya, perjuangan mereka yang tidak lelah membantu saudara-saudaranya yang mengidap COVID-19 merupakan bentuk dari dedikasi yang luar biasa. "Ini wujud betapa Bapak Presiden memberikan perhatian dan penghargaan setinggi-tingginya. Supaya tenaga kesehatan tetap punya semangat dan dedikasi tinggi," ujar Terawan.

Salah satu ahli waris penerima santunan, Gusti Rina, istri tenaga kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin yang gugur bertugas, almarhum (alm) Untung, tak dapat menahan harunya saat menerima perhatian dari pemerintah. Ditemui usai acara penyerahan santunan, Rina mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah tak hanya terhadap perjuangan yang dilakukan (alm) suaminya tapi juga seluruh tenaga kesehatan yang berjuang menangani COVID-19 di Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Prof Abdul Kadir menyatakan, penyerahan santunan untuk tenaga kesehatan yang wafat oleh Menteri Kesehatan RI ini adalah kali ke sembilan. Sebelumnya pernah dilakukan di RSUP dr. Hasan Sadikin untuk satu tenaga kesehatan, Sabtu (20/6/2020); RSUD dr. Soetomo untuk tiga tenaga kesehatan, Rabu (24/6/2020); RSPAD Gatot Subroto untuk dua orang tenaga kesehatan, Selasa (30/6/2020); RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo untuk enam tenaga kesehatan, Rabu (1/7/2020); RS dr. Oen Solo untuk dua tenaga kesehatan, Jumat (3/7/2020); RS Nahdlatul Ulama Jombang untuk dua tenaga kesehatan, Sabtu (4/7/2020); Pangkalan Udara Militer Sultan Hasanuddin Makassar untuk lima tenaga kesehatan, Rabu (8/7/2020); Poltekkes Kemenkes Semarang untuk lima tenaga kesehatan, Sabtu (11/7/2020).

"Sementara itu, insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit), dan BBTKL-PP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp5 juta," kata Prof Abdul Kadir.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved