Rencana Pembentukan Pansus Usut Transaksi Keuangan Mencurigakan Rp349 Triliun Masih Gantung
Kamis, 23 Maret 2023 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan dugaan transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp349 triliun. Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil penelitian.
Dia memastikan kejanggalan dana tersebut bukan berkaitan dengan korupsi, namun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menambahkan, TPPU tersebut sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar.
Baca juga: Kepala PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun: Kesalahannya Itu Diterjemahkan di Kemenkeu
Artinya, dari Rp349 triliun tersebut tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu. "Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin 20 Maret 2023.
Dia memastikan kejanggalan dana tersebut bukan berkaitan dengan korupsi, namun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menambahkan, TPPU tersebut sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar.
Baca juga: Kepala PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun: Kesalahannya Itu Diterjemahkan di Kemenkeu
Artinya, dari Rp349 triliun tersebut tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu. "Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin 20 Maret 2023.
(kri)
Lihat Juga :