Bongkar Kekayaan Fantastis Sejumlah Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Malam Ini di The Prime Show with Aiman, Eksklusif di iNews
Rabu, 22 Maret 2023 - 16:21 WIB
loading...
Bongkar Kekayaan Fantastis Sejumlah Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Malam Ini di The Prime Show with Aiman, Eksklusif di iNews
A
A
A
JAKARTA - Publik tengah diriuhkan oleh transaksi mencurigakan dengan nominal yang fantastis, yakni Rp300 triliun di Kementerian Keuangan . Dugaan transaksi janggal tersebut menjadi pertanyaan publik dan sempat dinilai sebagai hasil korupsi pegawai Kemenkeu.
Awalnya dugaan transaksi ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang mendapat informasi bahwa ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Mahfud berharap agar laporan tersebut bisa dilacak agar terbukti kebenarannya.
Kemudian, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan langsung memberikan reaksi atas dugaan transaksi janggal tersebut, ia mengaku menerima surat dari PPATK dan sempat berkomunikasi juga dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk mempertanyakan cara perhitungan temuan Rp300 triliun tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Ancam Bongkar Proyek Pencucian Uang di Luar Kemenkeu
Akan tetapi, setelah itu Mahfud MD menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah mengaitkan dugaan transaksi janggal ratusan pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut dengan korupsi, melainkan itu bentuk pencucian uang. Lalu, kejanggalan transaksi tersebut terjawab, Kepala PPATK mengatakan bahwa angka Rp300 triliun tersebut berasal dari kasus tindak pidana asal yang ditangani Kemenkeu.
Awalnya dugaan transaksi ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang mendapat informasi bahwa ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Mahfud berharap agar laporan tersebut bisa dilacak agar terbukti kebenarannya.
Kemudian, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan langsung memberikan reaksi atas dugaan transaksi janggal tersebut, ia mengaku menerima surat dari PPATK dan sempat berkomunikasi juga dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk mempertanyakan cara perhitungan temuan Rp300 triliun tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Ancam Bongkar Proyek Pencucian Uang di Luar Kemenkeu
Akan tetapi, setelah itu Mahfud MD menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah mengaitkan dugaan transaksi janggal ratusan pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut dengan korupsi, melainkan itu bentuk pencucian uang. Lalu, kejanggalan transaksi tersebut terjawab, Kepala PPATK mengatakan bahwa angka Rp300 triliun tersebut berasal dari kasus tindak pidana asal yang ditangani Kemenkeu.
Lihat Juga :