17.680 Jemaah Haji Khusus Kini Sudah Dapat Lunasi Bipih
Rabu, 22 Maret 2023 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
c. Petugas PIHK: 2 - 5 Mei 2023;
d. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 - 31 Maret 2023;
e.Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 - 19 April 2023;
f. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal;
g. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH.
d. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 - 31 Maret 2023;
e.Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 - 19 April 2023;
f. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal;
g. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH.
(muh)
Lihat Juga :