Ada 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syaratnya

Senin, 20 Maret 2023 - 07:43 WIB
loading...
Ada 1 Juta Kuota Sertifikasi...
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyediakan satu kuota sertifikasi gratis untuk pelaku usaha mikro kecil. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, per 17 Oktober 2024 akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman. Berkaitan dengan hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 untuk 1 juta pelaku usaha mikro.

"Silakan ini dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha. Jangan sampai ketinggalan," kata Kepala BPJPH M. Aqil Irham, Senin (20/3/2023).

Aqil menyampaikan, khusus untuk pendaftaran sertifikasi halal gratis di titik lokasi kampanye hari ini, para pelaku usaha dapat langsung bertemu dengan para Pendamping PPH. "Di setiap titik lokasi, ada Pendamping PPH yang akan membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya," tutur Aqil.

Baca juga: Pemerintah Dorong Sertifikasi Halal Bagi UKM

Berikut persyaratan Sertifikasi Halal Gratis ini sesuai Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 tahun 2022:

1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;

5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Usai Teken MoU, BPJPH...
Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved