Cegah Kebakaran Hutan, KLKH Siapkan Tiga Langkah Ini

Sabtu, 18 Juli 2020 - 06:29 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menegaskan, diseminasi informasi akan menjadi upaya penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dalam negeri.

Tujuan diseminasi atau penyebaran informasi tak lain untuk mengajak masyarakat di wilayah rawan menyadari pentingnya menjaga hutan dan lahannya dari kebakaran.

"Diseminasi informasi mengajak masyarakat aware, jangan membiarkan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujar Johnny. (Baca juga: Sekutu Netanyahu Tolak Aneksasi Tepi Barat)

Langkah tersebut, ujar Johnny, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 3/2020 tentang Penanggulangan Karhutla. Ada empat peran penting Kementerian Kominfo dalam hal di atas, antara lain pencegahan kebakaran, penanganan kebakaran, setelah terjadi kebakaran, dan penegakan hukum. "Empat langkah ini, yang akan dilakukan Kominfo dengan membentuk Desk Karhutla," tuturnya.

Dengan penyebaran informasi tersebut, sangat berpotensi menggerakkan seluruh instrumen masyarakat untuk bergerak mencegah terjadinya karhutla. Dari mulai pemerintah pusat hingga kepala daerah akan mampu mencegah kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah.

"Menjadi orkestrasi komunikasi publik pemerintah yang menggerakkan seluruh instrumen yang dimiliki dari tingkat pusat kementerian hingga kepala daerah," tuturnya.

Diketahui, sejak tahun 2016 luas kebakaran hutan dan lahan mampu di tekan hingga menjadi hanya 438.363,19 hektare dari 2.611.411,44 hektare pada tahun sebelumnya. Tahun 2017, turun menjadi 165.483,92 hektare. Tahun 2019, Karhutla meningkat tajam hingga menghanguskan 1.649.258,00 hektare. (Lihat videonya: Pemiulung Bawa Uang Rp7 Juta Hasil Jual Bansos Corona)

Hingga bulan Juli 2020 ini, terpantau sebanyak 798 titik panas dengan luas mencapai 38.772.00 hektare di beberapa wilayah tanah air. Sebanyak 10 Provinsi dengan hotspot terbanyak terlihat di Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Maluku Utara, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, dan Papua Barat. (Fahmi Bahtiar/Sudarsono)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2335 seconds (0.1#10.140)