Keluarga Minta KPK dan IDI Izinkan Dokter RS Singapura Akses Laporan Medis Lukas Enembe
Sabtu, 18 Maret 2023 - 11:35 WIB
loading...
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengakui pihak RS Singapura meminta izin pada IDI dan KPK untuk bisa mendapatkan laporan medis Lukas Enembe selama ditangani dokter RSPAD. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Keluarga Lukas Enembe meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengizinkan dokter Rumah Sakit (RS) Royal Health Care, Stroke and Cancer Centre Singapura mengakses laporan medis Lukas selama ditangani dokter RSPAD Gatot Soebroto. Adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengakui pihak RS Singapura meminta izin pada IDI dan KPK untuk bisa mendapatkan laporan medis Lukas Enembe selama ditangani dokter RSPAD.
Adapun permintaan itu disampaikan RS Singapura melalui surat pada 24 Februari 2023 dan ditandatangani langsung oleh Levina Michael, Center Manajer RS Royal Health Care, Stroke and Cancer Centre Singapura. "Betul ada surat tersebut yang intinya meminta IDI dan KPK memberikan izin pada dokter di RS Singapura yang selama ini menangani Bapak Lukas agar diberi akses untuk mengetahui laporan medis selama ditangani di RSPAD Gatot Soebroto,”v kata Adik Lukas Enembe, Elius Enembe kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Dia mengungkapkan, sampai saat ini surat tersebut belum mendapat respons dari IDI dan KPK. Dia menuturkan, dalam surat tersebut disampaikan bahwa Lukas Enembe adalah salah seorang pasien yang sedang ditangani oleh RS Singapura di bawah kontrol dr. Patrick Ang selaku Konsultan Senior Cardiologi dan dr. Fransisco Salcido-Ochoa selaku Senior Renal Phisycian (Ahli Ginjal).
Baca juga: Masa Tahanan Lukas Enembe Diperpanjang 30 Hari ke Depan
Adapun permintaan itu disampaikan RS Singapura melalui surat pada 24 Februari 2023 dan ditandatangani langsung oleh Levina Michael, Center Manajer RS Royal Health Care, Stroke and Cancer Centre Singapura. "Betul ada surat tersebut yang intinya meminta IDI dan KPK memberikan izin pada dokter di RS Singapura yang selama ini menangani Bapak Lukas agar diberi akses untuk mengetahui laporan medis selama ditangani di RSPAD Gatot Soebroto,”v kata Adik Lukas Enembe, Elius Enembe kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Dia mengungkapkan, sampai saat ini surat tersebut belum mendapat respons dari IDI dan KPK. Dia menuturkan, dalam surat tersebut disampaikan bahwa Lukas Enembe adalah salah seorang pasien yang sedang ditangani oleh RS Singapura di bawah kontrol dr. Patrick Ang selaku Konsultan Senior Cardiologi dan dr. Fransisco Salcido-Ochoa selaku Senior Renal Phisycian (Ahli Ginjal).
Baca juga: Masa Tahanan Lukas Enembe Diperpanjang 30 Hari ke Depan
Lihat Juga :