LPSK Ungkap Status Hukum Pelaku Pengancaman Pembunuhan Grup Band Radja
Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Radja Minta Perlindungan ke LPSK Buntut Adanya Ancaman Pembunuhan: Kami Ketakutan
Edwin juga menyampaikan apresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang siap memastikan jaminan keamanan band Radja jika akan kembali pentas di Negeri Jiran ke depannya. "Kami sudah bertemu dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Kementerian Luar Negeri, yakni Pak Yudha, menyampaikan bahwa Radja jika kembali ke Malaysia, akan membantu untuk memberikan jaminan keamanan," ujar Edwin.
Lebih lanjut dia mengatakan, jaminan keamanan untuk dand Radja ini akan ditanggulangi oleh Kedutaan Besar RI, Konsulat Jenderal RI di Malaysia. Untuk itu, Edwin mengapresiasi kinerja Kemenlu RI atas permohonan pelapor di lembaganya tersebut.
"Jadi di sana nanti ada Duta Besar kita di sana, ada Konsulat Jenderal kita di berbagai negeri di Malaysia, jadi Kementerian Luar Negeri akan membantu jaminan keamanan Band Radja jika kembali manggung di Malaysia," pungkasnya.
Edwin juga menyampaikan apresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang siap memastikan jaminan keamanan band Radja jika akan kembali pentas di Negeri Jiran ke depannya. "Kami sudah bertemu dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Kementerian Luar Negeri, yakni Pak Yudha, menyampaikan bahwa Radja jika kembali ke Malaysia, akan membantu untuk memberikan jaminan keamanan," ujar Edwin.
Lebih lanjut dia mengatakan, jaminan keamanan untuk dand Radja ini akan ditanggulangi oleh Kedutaan Besar RI, Konsulat Jenderal RI di Malaysia. Untuk itu, Edwin mengapresiasi kinerja Kemenlu RI atas permohonan pelapor di lembaganya tersebut.
"Jadi di sana nanti ada Duta Besar kita di sana, ada Konsulat Jenderal kita di berbagai negeri di Malaysia, jadi Kementerian Luar Negeri akan membantu jaminan keamanan Band Radja jika kembali manggung di Malaysia," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :