LPSK Ungkap Status Hukum Pelaku Pengancaman Pembunuhan Grup Band Radja

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:58 WIB
loading...
LPSK Ungkap Status Hukum...
Grup band Radja sempat disekap dan diancam akan dibunuh usai konser di Malaysia. Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mengungkapkan status hukum pelaku pengancaman pembunuhan dan penyekapan grup band Radja usai konser di Malaysia. LPSK sudah menemui Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia untuk memastikan informasi proses hukum dari dua tersangka pelaku yang telah diamankan oleh kepolisian Malaysia.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan proses hukum dari dua pelaku yakni Mured dan Rizen itu menghasilkan dua putusan berbeda. "Dari pihak Kedutaan Malaysia untuk Indonesia menyampaikan bahwa salah satu orang pelaku yang bernama Mured, itu tidak mengaku bersalah," kata Edwin kepada awak media saat ditemui di Cikole, Subang, Jumat (17/3/2023).

Dia mengatakan, proses persidangan di Malaysia itu ada sidang singkat untuk menyatakan apakah pelaku mengaku bersalah atau tidak. Jika mengaku bersalah, lanjut Edwin, selanjutnya akan ada sidang vonis.

Baca juga: Ini Identitas Terduga Pelaku Pengancaman Pembunuhan Grup Band Radja, Seorang Ajudan Pejabat Malaysia

Sedangkan jika tidak mengaku bersalah, Edwin mengatakan akan ada lanjutan sidang pemeriksaan saksi-saksi. "Sidang pemeriksaan saksi atas Mured itu lanjutannya akan diagendakan pada 3 Mei 2023 mendatang," tutur Edwin.

Sedangkan pelaku lainnya yakni Rizen, Edwin mengungkapkan warga negara Singapura tersebut diputuskan masuk dalam tindak pidana ringan. Oleh karena itu, Edwin mengungkapkan Rizen hanya akan dikenakan denda.

"Jadi yang Rizen, warga negara Singapura itu hanya dikenakan denda. Dan yang lanjut sidang itu adalah Mured, warga negara Malaysia, karena dia tidak mengaku dan akan dijadwalkan sidang pada 3 Mei," jelas Edwin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Mahathir Mohamad Genap...
Mahathir Mohamad Genap 101 Tahun, Dokter yang Sulap Wajah Malaysia Modern
Mengapa Waktu Seolah...
Mengapa Waktu Seolah Melambat ketika Bahaya Datang?
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Rekomendasi
Tak Oper ke Haaland...
Tak Oper ke Haaland yang Berdiri Bebas, Sorloth Dituding Jadi Penyebab Norwegia Kalah
Celine Evangelista Bantah...
Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima, Akui Sudah Punya Pasangan
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Berita Terkini
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved