LPSK Ungkap Status Hukum Pelaku Pengancaman Pembunuhan Grup Band Radja

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:58 WIB
loading...
LPSK Ungkap Status Hukum...
Grup band Radja sempat disekap dan diancam akan dibunuh usai konser di Malaysia. Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mengungkapkan status hukum pelaku pengancaman pembunuhan dan penyekapan grup band Radja usai konser di Malaysia. LPSK sudah menemui Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia untuk memastikan informasi proses hukum dari dua tersangka pelaku yang telah diamankan oleh kepolisian Malaysia.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan proses hukum dari dua pelaku yakni Mured dan Rizen itu menghasilkan dua putusan berbeda. "Dari pihak Kedutaan Malaysia untuk Indonesia menyampaikan bahwa salah satu orang pelaku yang bernama Mured, itu tidak mengaku bersalah," kata Edwin kepada awak media saat ditemui di Cikole, Subang, Jumat (17/3/2023).

Dia mengatakan, proses persidangan di Malaysia itu ada sidang singkat untuk menyatakan apakah pelaku mengaku bersalah atau tidak. Jika mengaku bersalah, lanjut Edwin, selanjutnya akan ada sidang vonis.

Baca juga: Ini Identitas Terduga Pelaku Pengancaman Pembunuhan Grup Band Radja, Seorang Ajudan Pejabat Malaysia

Sedangkan jika tidak mengaku bersalah, Edwin mengatakan akan ada lanjutan sidang pemeriksaan saksi-saksi. "Sidang pemeriksaan saksi atas Mured itu lanjutannya akan diagendakan pada 3 Mei 2023 mendatang," tutur Edwin.

Sedangkan pelaku lainnya yakni Rizen, Edwin mengungkapkan warga negara Singapura tersebut diputuskan masuk dalam tindak pidana ringan. Oleh karena itu, Edwin mengungkapkan Rizen hanya akan dikenakan denda.

"Jadi yang Rizen, warga negara Singapura itu hanya dikenakan denda. Dan yang lanjut sidang itu adalah Mured, warga negara Malaysia, karena dia tidak mengaku dan akan dijadwalkan sidang pada 3 Mei," jelas Edwin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Penembakan di Washington...
Penembakan di Washington Hilton, Menakar Efektivitas Komunikasi Donald Trump
13 WNI Terdampak Insiden...
13 WNI Terdampak Insiden Kebakaran di Sabah Malaysia
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Rekomendasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved