19 Tahun Tertunda, DPR Didorong Segera Sahkan RUU PPRT
Jum'at, 17 Maret 2023 - 09:03 WIB
loading...
A
A
A
"Semoga ini benar-benar disahkan menjadi undang-undang. Apalagi Presiden Jokowi beberapa waktu lalu telah menegaskan RUU PPRT harus segera disahkan," jelas Rinawati.
Terlebih saat ini Indonesia menjadi Ketua ASEAN, kata dia, malu rasanya kalau bicara keadilan, kesetaraan, inklusi sosial di kancah global, namun DPR RI malah menunda RUU PPRT yang merupakan perlindungan dan penghargaan hak yang mendasar.
Dia pun menegaskan Koalisi Sipil untuk UU PPRT berharap DPR RI menunjukan sikap menggunakan suaranya untuk memberikan keadilan bukan saja bagi para pekerja RT namun juga bagi para pemberi kerja. Rinawati melanjutkan pengusaha selaku pemberi kerja turut prihatin serta berduka mendalam bagi para PRT yang mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
"Percayalah kami para pemberi kerja tidak semua buruk. Karena kami menganggap PRT adalah bagian terdekat dari keluarga kami dan menjadi pendukung penting aktivitas produktifitas dalam mendukung keunggulan kompetitif untuk mendorong kesejahteraan keluarga. Karena itu kami para pemberi kerja juga ingin kepastian dan keadilan hukum. Tidak sedikit pemberi kerja yang mengalami para pekerja yang bekerja tidak sesuai dengan kesepakatan kerja. Semakin susah mendapatkan PRT yang kompeten apabila tidak ada payung hukum yang jelas," jelasnya.
Pihaknya pun mendukung DPR RI untuk segera menyetujui RUU PPRT ini untuk segera disahkan. Terlebih, sebagian besar PRT adalah perempuan.
Terlebih saat ini Indonesia menjadi Ketua ASEAN, kata dia, malu rasanya kalau bicara keadilan, kesetaraan, inklusi sosial di kancah global, namun DPR RI malah menunda RUU PPRT yang merupakan perlindungan dan penghargaan hak yang mendasar.
Dia pun menegaskan Koalisi Sipil untuk UU PPRT berharap DPR RI menunjukan sikap menggunakan suaranya untuk memberikan keadilan bukan saja bagi para pekerja RT namun juga bagi para pemberi kerja. Rinawati melanjutkan pengusaha selaku pemberi kerja turut prihatin serta berduka mendalam bagi para PRT yang mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
"Percayalah kami para pemberi kerja tidak semua buruk. Karena kami menganggap PRT adalah bagian terdekat dari keluarga kami dan menjadi pendukung penting aktivitas produktifitas dalam mendukung keunggulan kompetitif untuk mendorong kesejahteraan keluarga. Karena itu kami para pemberi kerja juga ingin kepastian dan keadilan hukum. Tidak sedikit pemberi kerja yang mengalami para pekerja yang bekerja tidak sesuai dengan kesepakatan kerja. Semakin susah mendapatkan PRT yang kompeten apabila tidak ada payung hukum yang jelas," jelasnya.
Pihaknya pun mendukung DPR RI untuk segera menyetujui RUU PPRT ini untuk segera disahkan. Terlebih, sebagian besar PRT adalah perempuan.
Lihat Juga :