Memasuki Purnatugas, 2 Jenderal Polisi Ini Bersiap Tinggalkan Polri Akhir Maret 2023
Kamis, 16 Maret 2023 - 15:30 WIB
loading...
Terdapat dua jenderal polisi yang bersiap untuk tinggalkan Polri pada akhir Maret 2023. Salah satunya Komjen Pol Boy Rafli Amar. Foto DOK ist
A
A
A
JAKARTA - Terdapat dua jenderal polisi yang bersiap untuk tinggalkan Polri pada akhir Maret 2023. Salah satunya adalah mantan Kapolda Papua.
Pada ketentuannya, masa purnatugas seorang anggota polisi tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa batas maksimal seorang anggota Polri adalah di usia 58 tahun. Selain itu, pada Ayat (3) juga mengatur bahwa seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama setahun sebagai masa persiapan.
Baca juga: 6 Jenderal Polisi Kelahiran Manado Berkarier Moncer, Ada Jenderal Polwan Pertama
Dari sekian perwira tinggi Polri yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2023 ini, dua di antaranya akan masuk fase tersebut pada akhir Maret mendatang. Siapa sajakah mereka?
Pada ketentuannya, masa purnatugas seorang anggota polisi tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa batas maksimal seorang anggota Polri adalah di usia 58 tahun. Selain itu, pada Ayat (3) juga mengatur bahwa seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama setahun sebagai masa persiapan.
Baca juga: 6 Jenderal Polisi Kelahiran Manado Berkarier Moncer, Ada Jenderal Polwan Pertama
Dari sekian perwira tinggi Polri yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2023 ini, dua di antaranya akan masuk fase tersebut pada akhir Maret mendatang. Siapa sajakah mereka?
Lihat Juga :