Kompolnas Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Pati yang Bantu Djoko Tjandra
Jum'at, 17 Juli 2020 - 22:07 WIB
loading...
Kompolnas mengapresiasi Polri yang menindak tegas perwira tinggi yang diduga membantu Djoko Tjandra. FOTO/DOK.SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menyambut baik langkah Kapolri dan Kabareskrim Polri dalam menindak tegas perwira tinggi (pati) di kepolisian yang diduga turut membantu pelarian buron Djoko Sugiarto Tjandra .
"Saya mendukung dan memberikan apreasiasi atas tindakan cepat, tegas dan keras Kapolri dan Kabareskrim atas perilaku menyimpang perwira tinggi Polri dalam masalah pemberian surat jalan kepada Djoko Tjandra yang statusnya masih buron negara," ujar Sekretaris Kompolnas Irjen (Purn) Bekto Suprapto saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, diperlukan kerja sama untuk menuntaskan kasus ini termasuk keterlibatan seorang jenderal bintang satu berinisial NW yang diperiksa Propam terkait masalah pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri. Sementara dalam waktu dekat tentu akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim terkait tindak pidana yang dilakukannya.(Baca juga: Heboh Kasus Djoko Tjandra, Sekretaris Interpol Brigjen Nugroho Dimutasi )
"Propam dan Bareskrim harus bekerja sama dan koordinasi untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat. Masyarakat semua melihat dan menunggu apakah Polri akan bertindak tegas atau akan melindungi anggotanya yang berperilaku menyimpang," katanya.
Sementara itu, Poengky Indarti mengatakan, kasus dugaan keterlibatan atasan pejabat Polri yang mencoreng nama baik institusi tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim khusus yang dibentuk Kabareskrim atas perintah Kapolri yang terdiri dari Dirkrimum, Dirtipikor, Cyber dan Propam. Pemeriksaan ini untuk melihat siapa saja yg terlibat melindungi Djoko Tjandra," ujar Poengky.
"Saya mendukung dan memberikan apreasiasi atas tindakan cepat, tegas dan keras Kapolri dan Kabareskrim atas perilaku menyimpang perwira tinggi Polri dalam masalah pemberian surat jalan kepada Djoko Tjandra yang statusnya masih buron negara," ujar Sekretaris Kompolnas Irjen (Purn) Bekto Suprapto saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, diperlukan kerja sama untuk menuntaskan kasus ini termasuk keterlibatan seorang jenderal bintang satu berinisial NW yang diperiksa Propam terkait masalah pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri. Sementara dalam waktu dekat tentu akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim terkait tindak pidana yang dilakukannya.(Baca juga: Heboh Kasus Djoko Tjandra, Sekretaris Interpol Brigjen Nugroho Dimutasi )
"Propam dan Bareskrim harus bekerja sama dan koordinasi untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat. Masyarakat semua melihat dan menunggu apakah Polri akan bertindak tegas atau akan melindungi anggotanya yang berperilaku menyimpang," katanya.
Sementara itu, Poengky Indarti mengatakan, kasus dugaan keterlibatan atasan pejabat Polri yang mencoreng nama baik institusi tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim khusus yang dibentuk Kabareskrim atas perintah Kapolri yang terdiri dari Dirkrimum, Dirtipikor, Cyber dan Propam. Pemeriksaan ini untuk melihat siapa saja yg terlibat melindungi Djoko Tjandra," ujar Poengky.
Lihat Juga :