Wapres Warning Jajaran DJP Jaga Integritas dan Kepercayaan Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Wapres menyoroti perihal fenomena pamer harta oleh pejabat DJP yang menjadi sorotan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, untuk menjamin kesuksesan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak dengan jujur dan tepat waktu diperlukan komitmen dari seluruh pihak terkait, baik dari masyarakat dan juga dari jajaran DJP.
“Kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, jaga kepercayaan masyarakat, bekerja dengan jujur dan profesional. Jaga terus integritas,” ujar Wapres dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).
Wapres melanjutkan selain dari sisi komitmen institusi dan jajarannya, implementasi dana pajak pun harus diiringi dengan transparansi yang diberikan kepada masyarakat. Mengingat hal itu merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam membayarkan pajak dan melaporkannya dengan tepat waktu.
“Implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara,” tandas Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi menyukseskan kelancaran pelaporan kewajiban pajak tahunannya baik secara perorangan maupun badan.
“Saya mengajak seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” imbau Wapres.
“Saya juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP guna mempermudah layanan administrasi perpajakan,” sambungnya.
Terakhir, Wapres tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan taat.
“Pada kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya. Mari taat pajak dan mari lapor SPT,” tutupnya.
Menurutnya, untuk menjamin kesuksesan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak dengan jujur dan tepat waktu diperlukan komitmen dari seluruh pihak terkait, baik dari masyarakat dan juga dari jajaran DJP.
“Kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, jaga kepercayaan masyarakat, bekerja dengan jujur dan profesional. Jaga terus integritas,” ujar Wapres dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).
Wapres melanjutkan selain dari sisi komitmen institusi dan jajarannya, implementasi dana pajak pun harus diiringi dengan transparansi yang diberikan kepada masyarakat. Mengingat hal itu merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam membayarkan pajak dan melaporkannya dengan tepat waktu.
“Implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara,” tandas Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi menyukseskan kelancaran pelaporan kewajiban pajak tahunannya baik secara perorangan maupun badan.
“Saya mengajak seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” imbau Wapres.
“Saya juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP guna mempermudah layanan administrasi perpajakan,” sambungnya.
Terakhir, Wapres tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan taat.
“Pada kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya. Mari taat pajak dan mari lapor SPT,” tutupnya.
(kri)