Wapres Ma’ruf Amin Sepakat Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Capres-Cawapres

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:19 WIB
loading...
Wapres Ma’ruf Amin Sepakat Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Capres-Cawapres
Wapres Maruf Amin mendorong agar kepatuuhan pajak menjadi syarat pencalonan dalam Pemilu 2024. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin sepakat jika kepatuhan pajak dijadikan salah satu syarat untuk menjadi syarat pencalonan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terlebih setelah mencuat skandal seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya kira itu sudah jelas, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” tegas Wapres dikutip dari keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).



Terlebih, isu pajak saat ini tengah menjadi pembicaraan publik, sehingga sangat tepat bila syarat kepatuhan pajak ini diterapkan untuk mendongkrak peningkatan pemasukan pajak.

“Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja (penerimaan pajak) lebih baik dari (tahun) kemarin, dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya (penerimaan) pajak,” ungkapnya.

“Jangan sampai program-program terganggu karena adanya Pemilu, baik (program penanggulangan) stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” tegasnya.



Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sepakat kepatuhan pajak penting sebagai syarat. Bukan hanya untuk capres dan cawapres tetapi juga calon kepala daerah dan anggota legislatif.

“Ini yang akan kita pilih itu adalah pemimpin bukan hanya nasional tetapi juga daerah, perwakilan legislatif di semua tingkatan,” ungkapnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini Tito mengimbau kepada para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh terhadap kewajiban pajak.

“Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4077 seconds (0.1#10.140)