Waketum Garuda Sentil Mahfud dan Sri Mulyani Terkait Beda Pendapat soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun
Senin, 13 Maret 2023 - 21:46 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai beda pendapat antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait laporan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Teddy melihat kedua menteri itu mempertahankan pendapat masing-masing.
“Menko Polhukam bilang sudah menyerahkan data, ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun dan Menkeu bilang, setelah diperiksa, data yang diberikan tidak ada seperti yang disampaikan Menko Polhukam,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Dia heran karena keduanya sesama menteri. Kemudian, dia menuturkan secara aturan bahwa Kemenkeu tidak di bawah Kemenko Polhukam, melainkan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Mahfud MD: Saya dan Sri Mulyani Punya Semangat Sama Berantas Korupsi
“Jadi, jika Menko Polhukam merasa ada masalah, maka koordinasikan dengan Menko Perekonomian,” tuturnya yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Dia menjelaskan, seandainya pun Kemenkeu di bawah Kemenko Polhukam, ada aturan main. Dia mengatakan, Mahfud MD sebagai menteri koordinator, salah satu tugasnya berdasarkan peraturan presiden adalah melakukan koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan kementerian, bukan koordinasi dengan media dan media sosial.
“Yang ada malah menimbulkan kegaduhan sehingga publik terbagi dua, ada yang pro Mahfud MD dan ada yang pro Sri Mulyani. Hentikanlah bermain-main, hentikan memanfaatkan publik,” katanya.
“Menko Polhukam bilang sudah menyerahkan data, ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun dan Menkeu bilang, setelah diperiksa, data yang diberikan tidak ada seperti yang disampaikan Menko Polhukam,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Dia heran karena keduanya sesama menteri. Kemudian, dia menuturkan secara aturan bahwa Kemenkeu tidak di bawah Kemenko Polhukam, melainkan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Mahfud MD: Saya dan Sri Mulyani Punya Semangat Sama Berantas Korupsi
“Jadi, jika Menko Polhukam merasa ada masalah, maka koordinasikan dengan Menko Perekonomian,” tuturnya yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Dia menjelaskan, seandainya pun Kemenkeu di bawah Kemenko Polhukam, ada aturan main. Dia mengatakan, Mahfud MD sebagai menteri koordinator, salah satu tugasnya berdasarkan peraturan presiden adalah melakukan koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan kementerian, bukan koordinasi dengan media dan media sosial.
“Yang ada malah menimbulkan kegaduhan sehingga publik terbagi dua, ada yang pro Mahfud MD dan ada yang pro Sri Mulyani. Hentikanlah bermain-main, hentikan memanfaatkan publik,” katanya.
Lihat Juga :