Dugaan Korupsi BTS 4G, Lusa Kejagung Periksa Menkominfo sebagai Pengguna Anggaran
Senin, 13 Maret 2023 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo berperan menerbitkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak ada persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berperan memberikan masukan kepada AAL ke dalam peraturan direktur utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.
YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 berperan membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI. MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment melawan hukum karena melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL.
Sementara IH sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada Bakti Kominfo agar penyedia tertentu menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.
GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berperan memberikan masukan kepada AAL ke dalam peraturan direktur utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.
YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 berperan membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI. MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment melawan hukum karena melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL.
Sementara IH sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada Bakti Kominfo agar penyedia tertentu menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.
(muh)
Lihat Juga :