TNI AL Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Sumatera

Senin, 13 Maret 2023 - 11:00 WIB
loading...
TNI AL Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Sumatera
Bersama Satgas Gabungan, TNI AL berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua juta batang rokok tanpa cukai dan dokumen di Pelabuhan Merak. Foto: MPI/Inin Nastain
A A A
JAKARTA - Pengiriman dua juta batang rokok ilegal di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/3/2023) digagalkan Tim Satgas TNI AL , Pam Obvitnas ASDP Merak, dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten. Seluruh barang bukti telah diamankan.

Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, berawal dari laporan dugaan adanya pengiriman rokok ilegal dari Merak ke Sumatera tim diterjunkan untuk melakukan pengintaian.

"Satgas gabungan mengamankan satu unit truk yang dicurigai. Setelah diperiksa, truk memang memuat rokok tanpa cukai dan dokumen yang sah. Rencananyya truk akan bergerak ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak," kata Danlanal dalam keterangan pers yang diterima MPI, Senin (13/3/2023).



Saat ini barang bukti berupa truk dan rokok diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak).

"Ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespons cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat," tegas dia.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)