Besok DKPP Periksa Ketua KPU, Sidang Digelar Tertutup
Minggu, 12 Maret 2023 - 14:20 WIB
loading...
DKPP mengagendakan sidang pemeriksaan terhadap Ketua KPPU Hasyim Asyari pada Senin (13/3/2023) besok berkaitan dengan laporan tindak asusila. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) mengagendakan menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Senin (13/3/2023) besok. Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini digelar tertutup pukul 10.00 WIB.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu berikut saksi-saksi atau pihak terkait.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).
Sesuai Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP. Sidang kode etik DKPP bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu berikut saksi-saksi atau pihak terkait.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).
Sesuai Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP. Sidang kode etik DKPP bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila.