Indonesia-Prancis Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:54 WIB
loading...
A A A
Kerja sama kedua, menurut Menteri Kominfo, berkaitan dengan agenda besar kebijakan pemerintah untuk melakukan transformasi digital. Pemerintah Indonesia sedang mempercepat legislasi terkait dengan digitalisasi sektor penyiaran melalui pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) sektor telekomunikasi dan penyiaran.

"Pemerintah Indonesia sedang mempercepat digitalisasi sektor penyiaran, khususnya televisi, atau sering dengan dengan ASO (Analog Switch Off). Ada tiga negara yang menyampaikan proposal, yakni Perancis, Jepang, dan Amerika," jelas Menteri Kominfo.

Pemerintah Perancis menekankan keseriusan untuk mengambil bagian dalam proyek digitalisasi TVRI. Pemerintah Perancis menurut Menteri Johnny, mempunyai pembiayaan kompetitif, berpengalaman dengan TVRI dan mempunyai teknologi modern.

"Untuk TVRI prosesnya memang untuk peningkatan kemampuan TVRI sejalan dengan Analog Switch Off. Kan Analog Switch Off dalam proses sekarang, ada kaitannya dengan Omnibus Law dan ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat," paparnya.

Sementara kerja sama ketiga berkaitan dengan Satelit Satria. Menurut Johnny, peluncuran satelit multi fungsi (High Throughput Satellite/HTS) Satria-1 untuk mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk penuntasan last-mile. Pemerintah Indonesia menargetkan Satria-1 dapat diorbitkan paling lambat kuartal II 2023, sehingga pemerintah Perancis diharapkan dapat membantu pencapaian target itu.

"Untuk kerja sama ini, komitmen pemerintah Indonesia meminta untuk memastikan penyelesaian pembiayaan Satelit Satria. Saat ini kontrak sudah ditandatangani jauh sebelumnya, tapi financial closing-nya sedikit mengalami kendala karena pandemi Covid-19. Tapi Bapak Duta Besar tadi menyampaikan sudah di tahap akhir," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Sangkal Kabar...
Istana Sangkal Kabar Presiden Prabowo ke Italia usai Kunjungi Prancis
Akhiri Kunjungan ke...
Akhiri Kunjungan ke Prancis, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
Pertemuan Istana Elysee,...
Pertemuan Istana Elysee, Denny JA: Macron-Prabowo Arsitek Poros Baru Negara Menengah
Macron Puji Prabowo...
Macron Puji Prabowo Punya Sikap Tegas dan Berani Dukung Kemerdekaan Palestina
Indonesia dan Prancis...
Indonesia dan Prancis Perkuat Kemitraan Strategis Energi hingga Pendidikan
Bertemu Macron, Prabowo:...
Bertemu Macron, Prabowo: Indonesia Jadi Negara Asia Pertama yang Ikut Defile di Eropa
Keren, Mahasiswa PENS...
Keren, Mahasiswa PENS Raih Juara Kompetisi Satelit Mini Dunia di Amerika Serikat
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Rekomendasi
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved