3 Hakim Perempuan dengan Rekam Jejak Moncer, Nomor 1 Jenderal yang Vonis Kolonel Priyanto

Jum'at, 10 Maret 2023 - 15:12 WIB
loading...
3 Hakim Perempuan dengan Rekam Jejak Moncer, Nomor 1 Jenderal yang Vonis Kolonel Priyanto
keberadaan hakim perempuan merupakan hal positif menuju peradilan yang lebih transparan dan inklusif. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - International Day of Women Judges atau Hari Hakim Perempuan Internasional diperingati masyarakat dunia setiap 10 Maret. Apa istimewanya hakim perempuan?

PBB dalam laman resminya menyatakan keberadaan hakim perempuan merupakan hal positif menuju peradilan yang lebih transparan dan inklusif. Hakim perempuan juga mewakili orang-orang yang kehidupannya dipengaruhi oleh mereka.

Indonesia juga memiliki sederet perempuan pengadil. Berikut 3 di antaranya:

Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, SH MH

3 Hakim Perempuan dengan Rekam Jejak Moncer, Nomor 1 Jenderal yang Vonis Kolonel Priyanto

Foto/dok.SINDOnews
Satu dari sedikit perempuan yang di kalangan militer adalah Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, SH MH. Dia adalah hakim Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Kolonel Inf Priyanto, yang dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama-sama terhadap sejoli Handi dan Salsabila pada 8 Desember 2021 di kawasan Nagreg, Jawa Barat.

Perempuan kelahiran Kendari, 23 Juni 1968 ini merupakan lulusan Sepamilwa tahun 1992 dari kecabangan Korps Hukum (Chk). Ia merampungkan Kursus Jabatan Hakim Militer pada 2004. Sebelum menjadi Kepala Dilmilti II Jakarta, Faridah pernah menjabat sebagai Kadilmilti III Surabaya (2021), Kadilmil III-16 Makassar (2015), serta Kadilmil II-11 Yogyakarta (2012).

Prof Dr Enny Nurbaningsih, SH MHum

3 Hakim Perempuan dengan Rekam Jejak Moncer, Nomor 1 Jenderal yang Vonis Kolonel Priyanto

Foto/sandimerahputih.com
Prof Dr Enny Nurbaningsih, SH MHum terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada periode 2018-2023. Enny sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Perempuan kelahiran Pangkal Pinang pada 27 Juni 1962 ini meraih gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada 1981.

Dia lalu melanjutkan kuliah S2 Hukum Tata Negara Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung dan doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Enny menyadari, menjadi hakim konstitusi jelas mempersempit ruang gerak kehidupan sosialnya. Tetapi ini adalah konsekuensi yang harus dilakukan demi menjaga integritas seorang hakim konstitusi yang tidak boleh terpengaruh atau dipengaruhi siapa pun.

Sri Murwahyuni, SH MH

3 Hakim Perempuan dengan Rekam Jejak Moncer, Nomor 1 Jenderal yang Vonis Kolonel Priyanto

Menjadi hakim adalah cita-cita Sri Murwahyuni sejak SMP. Hal itu terkabul pada 1983 ketika dia memulai kariernya sebagai hakim. Kini Sri Murwahyuni menjadi hakim agung di Mahkamah Agung. Perempuan kelahiran Madiun pada Februari 1953 ini dipilih menjadi hakim agung pada 2010.

Sri Murwahyuni adalah sarjana alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dia juga meraih gelar master di almamaternya tersebut.

Sepanjang kariernya, Sri Murwahyuni pernah bertugas di PN Pandeglang, kemudian pindah ke PN Serang, PN Probolinggo, PN Sidoarjo, PN Bondowoso, dan PN Surabaya. Pada 2005, Sri menjadi hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda lalu dilanjutkan di PT Surabaya, sebelum akhirnya diangkat sebagai hakim agung.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)