Ketua DPP Perindo Abdul Khaliq Imbau Jaga Fungsi Utama Rumah Ibadah
Selasa, 07 Maret 2023 - 22:03 WIB
loading...
DMI yang menolak secara tegas rumah ibadah dijadikan tempat kampanye, mendapat dukungan dari Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menolak secara tegas rumah ibadah dijadikan tempat kampanye, mendapat dukungan. Salah satu dukungan itu datang dari Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Abdul Khaliq Ahmad.
Menurut Khaliq, masjid dan rumah ibadah lainnya tidak sepatutnya menjadi tempat kegiatan politik praktis atau kampanye politik untuk mendukung atau menolak kandidat tertentu menjelang pelaksanaan kontestasi politik di Pemilu 2024.
"Masjid dan rumah-rumah ibadah harus tetap dijaga fungsi utamanya sebagai tempat ibadah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan sarana mempererat persatuan umat dan bangsa," kata Abdul Khaliq saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Khaliq menyebutkan, pandangan Partai Perindo, masjid dan rumah-rumah ibadah adalah tempat suci dan harus dijaga kesuciannya dari segala bentuk aktivitas dan sikap pragmatis yang mengarah pada politisasi simbol-simbol agama dan dapat merusak harmoni sosial.
Baca juga: Penolakan Rumah Ibadah dan Absolutisme Beragama
Menurut Khaliq, masjid dan rumah ibadah lainnya tidak sepatutnya menjadi tempat kegiatan politik praktis atau kampanye politik untuk mendukung atau menolak kandidat tertentu menjelang pelaksanaan kontestasi politik di Pemilu 2024.
"Masjid dan rumah-rumah ibadah harus tetap dijaga fungsi utamanya sebagai tempat ibadah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan sarana mempererat persatuan umat dan bangsa," kata Abdul Khaliq saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Khaliq menyebutkan, pandangan Partai Perindo, masjid dan rumah-rumah ibadah adalah tempat suci dan harus dijaga kesuciannya dari segala bentuk aktivitas dan sikap pragmatis yang mengarah pada politisasi simbol-simbol agama dan dapat merusak harmoni sosial.
Baca juga: Penolakan Rumah Ibadah dan Absolutisme Beragama
Lihat Juga :