Partai Prima Beberkan Kronologi Gugatan hingga PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024

Jum'at, 03 Maret 2023 - 14:19 WIB
loading...
A A A
Partai Prima langsung melakukan upaya hukum. Salah satunya menggugat hasil SIPOL KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tak hanya itu, mereka juga mempersoalkan verifikasi daftar anggota Partai Prima lantaran KPU menerapkan standar ganda dalam memverifikasi para kader di daerah.

"Bawaslu sudah mengakui bahwa ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU, sehingga kita diberikan waktu kesempatan 1x24 jam untuk memperbaiki. Kemudian KPU tidak benar-benar jalankan apa yang menajdi putusan dari Bawaslu, sehingga beberapa hak atau beberapa bagian dari ketentuan dari keputusan Bawaslu itu tidak benar dijalankan," katanya.

Baca juga: Profil 3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Perintahkan Pemilu Ditunda hingga 2025

Atas dasar itu, Partai Prima mengajukan surat yang meminta KPU menjalankan keputusan Bawaslu. Namun, KPU tak menindaklanjuti surat tersbut. Menurut Domingus, Bawaslu tak bisa memproses kasus itu lagi, lantaran perkara itu telah diputus. Karena itu, Partai Prima mengajukan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"PTUN menyatakan tidak dapat menerima karena kasus kami merupakan keputusan yang final," kata Domingus.

Domingus mengakui, Partai Prima tak mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan ke PTUN karena bukan merupakan partai politik peserta pemilu. Karena itu, pihaknya berupaya mengajukan langkah hukum ke tingkat pengadilan negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
PKB Sukses Raih 16 Juta...
PKB Sukses Raih 16 Juta Suara, Rustini Muhaimin Apresiasi Kinerja Perempuan Bangsa
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved