Partai Prima Beberkan Kronologi Gugatan hingga PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024

Jum'at, 03 Maret 2023 - 14:19 WIB
loading...
Partai Prima Beberkan...
Jajaran pengurus DPP Partai Prima menggelar konferensi pers terkait putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024 di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan Partai Rakyat Adil dan Makmur ( Prima ). Dalam amar putusan itu, majelis hakim turut mengabulkan tuntutan menunda proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Tuntutan atau petitum dilayangkan lantaran Partai Prima merasa ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekjen Partai Prima Domingus Oktavianus menjelaskan, dugaan kecurangan itu berawal dari keputusan KPU yang menyatakan partainya tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pada 12 Agustus 2022.

KPU menyebutkan Partai Prima tak memenuhi syarat alias TMS sebagai partai peserta Pemilu 2024. Padahal, kata Domingus, pihaknya telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan KPU.



"Dalam persyaratan yang ditentukan oleh KPU harus 100% yang terdiri dari struktur di 34 provinsi, 75% kabupaten, 50% kecamatan, dan 1.000 anggota dari setiap kota/kabupaten. Persyaratan itu sudah terpenuhi semuanya, itu sudah 100%," kata Domingus saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Domingus mengungkapkan, hasil sistem informasi partai politik (SIPOL) KPU dari Partai Prima mengalami perubahan, dari 100% menjadi 97%. "Berarti ada yang error SIPOL KPU, sudah dinyatakan memunuhi syarat 100% kemudian tiba-tiba di SIPOL turun jadi 97% keterangan yang muncul di sistem informasi partai politik KPU," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
PKB Sukses Raih 16 Juta...
PKB Sukses Raih 16 Juta Suara, Rustini Muhaimin Apresiasi Kinerja Perempuan Bangsa
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved