Alasan Polri Gelar Sidang Etik Irjen Pol Teddy Minahasa Usai Inkrah

Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:30 WIB
loading...
Alasan Polri Gelar Sidang...
Polri menyampaikan alasan akan menggelar sidang etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa setelah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Foto/Polda Sumbar
A A A
JAKARTA - Polri menyampaikan alasan akan menggelar sidang etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa setelah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Polri menilai perkara Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo tidak bisa disamakan.

"Beda casenya, jadi antara case TM dan Sambo tidak bisa dibandingkan apple to apple. Tidak bisa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/3/2023). Baca juga: Pengacara Teddy Minahasa Minta Linda Buktikan Foto Nikah Siri dengan Kliennya

Kendati begitu, Dedi tidak mau menyampaikan perbedaan kasus dua orang tersebut secara detail. Ia mengatakan bahwa pihak komisi etik nantinya pasti akan menyiapkan proses persidangan.

Dedi melanjutkan pelaksanaan sidang etik setelah inkrah juga telah terjadi di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam hal ini, terpidana Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Nanti menunggu proses hukumnya selesai dulu aja, jangan berandai-andai. Proses pidana selesai dulu, seperti halnya Eliezer begitu selesai langsung diumumkan," jelas Dedi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Rekomendasi
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved