Kominfo Gagas Panduan Tangani Hoaks dan Disinformasi

Kamis, 02 Maret 2023 - 21:46 WIB
loading...
Kominfo Gagas Panduan...
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong berharap panduan yag dibuat menjadi deoman pengelolaan informasi yang adaptif terhadap isu di media. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) menginisiasi dokumen atau Pedoman Pengelolaan Informasi Pemerintah dalam Penanggulangan Berita Palsu dan Disinformasi. Tahap pertama telah rampung dan selanjutnya akan dibahas dengan perwakilan negara anggota ASEAN, 2-3 Maret 2023. Panduan ini sekaligus sebagai kontribusi Indonesia pada Keketuaan ASEAN 2023.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan, isi draf ini masih terus diperkuat sebelumnya nantinya menjadi dokumen resmi. Pedoman ini diharapkan menjadi panduan pengelolaan informasi yang adaptif terhadap isu yang sedang berkembang di media maupun masyarakat di masing-masing negara.

Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Sudah 7 Jam Diperiksa Kejagung

“Berdasarkan pengalaman Indonesia dalam mengelola komunikasi publik dari berbagai isu, Langkah-langkah yang dituangkan dalam dokumen ini akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah dalam mendeteksi dan merespon berita palsu dan disinformasi di masyarakat," tutur Usman dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Dalam pertemuan ini, ada beberapa poin yang menjadi bahan diskusi. Di antaranya, jenis pendekatan pemerintah negara-negara anggota ASEAN untuk memerangi berita palsu dan disinformasi di media. Poin lainnya yaitu cara untuk mengenali dan mendeteksi situs web berita palsu dan mengidentifikasi disinformasi. Kemudian, model bisnis potensial dengan pendekatan multidisiplin yang melibatkan keahlian dalam media, teknologi, komunikasi, dan pemasaran sosial.

Berikutnya adalah cetak biru (blueprint) dan rencana aksi untuk memerangi berita palsu dan disinformasi, pola ukur terhadap efektivitas kampanye kreatif yang dirancang untuk meningkatkan literasi media dan informasi, serta pengelolaan dan manajemen data.



Kolaborasi Lintas Lembaga
Usman melanjutkan, dalam draf ini juga dirumuskan kerja sama pemerintah dengan semua elemen. Sebab, menurut dia, penanganan berita palsu dan disinformasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Seluruh lembaga pemerintah memiliki peran untuk terlibat, termasuk lembaga yang bertanggung jawab atas peraturan media, keamanan nasional, penegakan hukum, dan informasi publik.

Partai politik dan para politisinya juga memegang peran penting untuk melawan disinformasi dan mempromosikan informasi yang jujur. “Mereka dapat menggunakan platform mereka untuk memberi tahu publik tentang kampanye disinformasi dan untuk mempromosikan literasi media dan keterampilan berpikir kritis,” ujarnya.

Tidak kalah penting adalah peran para pegawai pemerintah yang bekerja di sektor komunikasi, urusan publik, dan pengembangan kebijakan. Mereka dapat berperan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan inisiatif untuk memerangi disinformasi.

Kolaborasi seluruh elemen akan membuat masyarakat di kawasan akan selalu disajikan informasi yang akurat, jujur, dan terpercaya. Media akan menjadi sumber informasi tepercaya, dan individu turut menjadi cerdas karena memiliki keterampilan dan pengetahuan mengidentifikasi dan menghindari berita palsu dan disinformasi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Isu Mark Up Harga Sepatu...
Isu Mark Up Harga Sepatu Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Itu Fitnah, Hoaks
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Tanggapi Amien Rais,...
Tanggapi Amien Rais, Gerakan Pemuda Marhaen: Penurunan Kualitas Demokrasi
Komdigi Tegaskan Video...
Komdigi Tegaskan Video Amien Rais soal Prabowo Hoaks dan Bermuatan Ujaran Kebencian
Beredar Isu Kas Masjid...
Beredar Isu Kas Masjid Bakal Dikelola Pemerintah, Kemenag Tegaskan Itu Hoaks
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved