PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda, Anggota DPR: Saya Yakin Masyarakat Kaget

Kamis, 02 Maret 2023 - 20:04 WIB
loading...
PN Jakpus Perintahkan...
Putusan Pemilu ditunda yang dikeluarkan PN Jakarta Pusat (Jakpus) mendapat reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Pemilu ditunda yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mendapat reaksi dari berbagai pihak. Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengaku kaget atas putusan penundaan Pemilu 2024 tersebut.

"Putusan itu sesuatu yang di luar dugaan pribadi saya dan saya yakin masyakat juga kaget terhadap putusan yang diputuskan oleh pengadilan," kata Guspardi saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

Atas dasar itu, ia mempertanyakan putusan PN Jakpus. Apalagi, amar putusan itu disebut untuk memunda Pemilu 2024.

"Apakah ini logis? Apakah ini punya dasar hukum? Apa yang menyebabkan pengadilan dalam memutuskan perkara ini? Kok sampai-sampai pemilunya yang ditunda?" papar Guspardi.

Baca juga: PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU diminta untuk menunda Pemilu sampai tahun 2025. Putusan ini merupakan dari PN Jakpus yang menerima gugatan Partai Prima.

"Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya," tulis putusan PN Jakarta Pusat yang dikutip, Kamis, (2/3/2023).

Dalam gugatannya, Partai Prima menggugat KPU dikarenakan merasa dirugikan, lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) calon peserta Pemilu 2024.

Bahwa Partai Prima dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang kemudian ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi admnistrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diterima Penggugat pada tanggal 15 Oktober 2022 Pukul 00.35 WIB yang menyatakan status akhir Penggugat (Partai Rakyat Adil Makmur) TMS.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
DPR Tak Khawatir dengan...
DPR Tak Khawatir dengan Kualitas Rafale Prancis meski Ditembak Jatuh di Pertempuran Pakistan-India
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Jadi Juru Damai Konflik India-Pakistan
Ijeck Dorong DPR Segera...
Ijeck Dorong DPR Segera Bikin Panja Ojol
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Anggota DPR: Hardiknas...
Anggota DPR: Hardiknas Momentum Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Sumbar
Sosialisasi MBG, Warga...
Sosialisasi MBG, Warga Kayong Utara Kalbar Diedukasi Asupan Gizi Terpenuhi
Jadi Ketua DPW PAN Sulbar,...
Jadi Ketua DPW PAN Sulbar, Ajbar Bakal Perkuat Kaderisasi Hadapi Pemilu 2029
Rekomendasi
Hamas Murka Pemukim...
Hamas Murka Pemukim Israel Ingin Sembelih Domba di Masjid Al-Aqsa
Mengenal Diabetes Tipe...
Mengenal Diabetes Tipe 5, Jenis Baru yang Kini Diakui Dunia Medis
Aturan Penggunaan Media...
Aturan Penggunaan Media Sosial di ASEAN Didesak untuk Dibuat
Berita Terkini
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Profil Eddie Marzuki...
Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
Alexander Marwata Buka...
Alexander Marwata Buka Suara Soal Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka
Profil Komjen I Ketut...
Profil Komjen I Ketut Suardana, Jenderal Lulusan Akpol 1990 yang Jadi Irjen Kementerian P2MI
Arwani Thomafi Instruksikan...
Arwani Thomafi Instruksikan Anggota DPRD dari PPP Dukung MBG
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved