PN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu Ditunda hingga 2025, Refly Harun: Putusan Gila

Kamis, 02 Maret 2023 - 19:33 WIB
loading...
PN Jakarta Pusat Perintahkan...
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai PN Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan memutuskan perkara gugatan Partai Prima kepada KPU. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda Pemilu hingga 2025 adalah putusan gila. Sebab, PN tidak memiliki kewenangan untuk memutus perkara tersebut.

"Ini putusan yang gila, putusan yang kelewatan, kebangetan," kata Refly Harun dalam streaming video melalui kanal Youtube Refly Harun menanggapi putusan PN Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Untuk diketahui, PN Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemberantasan Pemilu (KPU). Salah satu putusannya adalah menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Baca juga: Penjelasan Lengkap PN Jakarta Pusat atas Putusan Penundaan Pemilu 2024

"Ini apa-apaan, kok bisa Pengadilan Negeri membuat keputusan seperti itu. Ini hakimnya tidak belajar, tidak terdidik atau diintervensi, kita tidak tahu. Karena jelas-jelas bukan kewenangan Pengadilan Negeri untuk memutus perkara seperti ini," kata doktor Ilmu Hukum Universitas Andalas Padang ini.

Menurut Refly, semua komplain terhadap keputusan KPU semestinya ditujukan kepada lembaga KPU sendiri. Jika upaya pertama itu tidak berhasil, maka bisa dilanjutkan melayangkan komplain ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Semua komplain kepada KPU harus ditujukan kepada KPU sendiri sebagai upaya pertama, kalau tidak berhasil komplain ke Bawaslu. Bawaslu memiliki kewenangan yang bersifat quasi yudisial untuk memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah.

"Memang putusan Bawaslu bisa dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai kemudian ke Mahkamah Agung (MA). Tapi pintunya bukan PN tapi Bawaslu," katanya.

Baca juga: PN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu Ditunda hingga 2025, KPU Banding
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Bicara Perlunya...
Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
Berkat Citizen Lawsuit,...
Berkat Citizen Lawsuit, Refly Harun Nilai Peluang P21 Kasus Ijazah Jokowi Kian Tipis
Refly Harun Ragukan...
Refly Harun Ragukan Kasus Ijazah Jokowi Bisa P21
Troya Sebut Status Tersangka...
Troya Sebut Status Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Sah Lantaran Pelimpahan Molor 85 Hari
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Troya Temui Jaksa Peneliti...
Troya Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta, Refly: Mereka Belum Terima Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa
2 Saksi dari Roy Suryo...
2 Saksi dari Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved