KPK Sita 2 Mobil Mewah Diduga Hasil Korupsi Eks Kakanwil BPN Riau

Selasa, 28 Februari 2023 - 21:49 WIB
loading...
KPK Sita 2 Mobil Mewah...
KPK menyita dua mobil mewah yang diduga hasil korupsi mantan Kakanwil BPN Riau, M Syahrir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita dua mobil mewah yang diduga hasil korupsi mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir (MS).

"Dalam proses pengumpulan alat bukti dugaan TPPU dari tersangka MS selaku Kakanwil BPN Riau, tim penyidik menemukan adanya dugaan kepemilikan dua unit mobil mewah yang diduga sumber uangnya berasal dari pidana asal korupsi. Selanjutnya dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).



Dua mobil mewah yang telah dilakukan penyitaan tersebut, kata Ali, nantinya akan dikonfirmasi lebih detil kepada para saksi. KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) M Syahrir. "Sekaligus juga didalami lebih lanjut melalui keterangan dari para pihak yang dipanggil sebagai saksi," katanya.



Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menetapkan mantan Kakanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pencucian uang M Syahrir. "Tim Penyidik kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh Tersangka dimaksud yaitu pencucian uang," kata Ali.

M Syahrir sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengurusan izin hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA). KPK menduga M Syahrir telah mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Mobil Mewah Ridwan Kamil...
Mobil Mewah Ridwan Kamil Turut Disita KPK, tapi Masih di Bengkel
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Rekomendasi
Deklarasi Raja Mobil...
Deklarasi Raja Mobil Listrik di PEVS 2025: BYD Klaim Kuasai 50 Persen Pasar BEV Indonesia
5 Sayuran yang Tidak...
5 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Penyakit Ginjal, Bayam Tinggi Oksalat
Menpora Dito All Out...
Menpora Dito All Out Dukung Perkembangan Biliar di Indonesia
Berita Terkini
Prabowo Belum Cari Pengganti...
Prabowo Belum Cari Pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO
28 menit yang lalu
Pengganti Hasan Nasbi...
Pengganti Hasan Nasbi Harus Paham Manajemen Krisis
41 menit yang lalu
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
1 jam yang lalu
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
1 jam yang lalu
2 Anak Jenderal Try...
2 Anak Jenderal Try Sutrisno Punya Karier Mentereng di TNI-Polri, Salah Satunya Tembus Bintang 3
1 jam yang lalu
Deretan Brevet dan Penghargaan...
Deretan Brevet dan Penghargaan Jenderal Try Sutrisno, dari Komando Kopassus hingga Kualifikasi Taipur
4 jam yang lalu
Infografis
KPK Larang Pejabat Gunakan...
KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved