Anas Urbaningrum Gabung PKN Setelah Bebas, Pasek Bicara soal Bongkar Kasus
Selasa, 28 Februari 2023 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
Anas, kata Pasek, akhirnya dihukum dengan kasus gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN. "Dan itu sprindik pertama kali dipakai bahasa yang lain-lain, Saya kira hari ini tidak pernah kita lihat sprindik seperti itu," katanya.
Pasek menyebut KPK saat itu tidak terukur, hanya menargetkan orang-orang tertentu untuk dijadikan tersangka. Berbeda dengan pola yang diterapkan KPK saat ini, KPK lebih mengedepankan kecukupan alat bukti.
"Dan cara pendekatannya, penangkapannya pun, betul-betul dengan perhitungan yang matang. Saya kira ini lebih kita beri support ya. Memang kelihatannya tidak hingar-bingar, tapi menurut saya ini lebih terukur sebagai penegakan hukum, pendidikan lah yang kemudian dimaksimalkan masuk di dunia senyap," katanya.
Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin
Lebih lanjut Pasek memastikan Anas Urbaningrum akan bergabung dengan PKN setelah resmi bebas dari Lapas Sukamiskin. Berdasarkan informasi, Anas bakal bebas dari Lapas Sukamiskin pada April 2023.
Pasek menyebut KPK saat itu tidak terukur, hanya menargetkan orang-orang tertentu untuk dijadikan tersangka. Berbeda dengan pola yang diterapkan KPK saat ini, KPK lebih mengedepankan kecukupan alat bukti.
"Dan cara pendekatannya, penangkapannya pun, betul-betul dengan perhitungan yang matang. Saya kira ini lebih kita beri support ya. Memang kelihatannya tidak hingar-bingar, tapi menurut saya ini lebih terukur sebagai penegakan hukum, pendidikan lah yang kemudian dimaksimalkan masuk di dunia senyap," katanya.
Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin
Lebih lanjut Pasek memastikan Anas Urbaningrum akan bergabung dengan PKN setelah resmi bebas dari Lapas Sukamiskin. Berdasarkan informasi, Anas bakal bebas dari Lapas Sukamiskin pada April 2023.