Rampung Diperbarui, Cek Kembali Estimasi Keberangkatan Haji di Sini
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian," katanya.
Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah, sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.
Baca juga: Bertemu Dubes Baru Arab Saudi untuk RI, Wapres Minta Kuota Haji 2023 Ditambah
"Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing," ujar Hasan.
"Jika SK Gubernur terbit, Siskohat segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut," katanya.
Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah, sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.
Baca juga: Bertemu Dubes Baru Arab Saudi untuk RI, Wapres Minta Kuota Haji 2023 Ditambah
Kuota Kabupaten/Kota
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan, Kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota. Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga kabupaten/kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat."Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing," ujar Hasan.
"Jika SK Gubernur terbit, Siskohat segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut," katanya.
Lihat Juga :