Rampung Diperbarui, Cek Kembali Estimasi Keberangkatan Haji di Sini
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:32 WIB
loading...
Kemenag melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji di seluruh Indonesia. Jemaah bisa kembali mengecek estimasi keberangkatannya melalui aplikasi Pusaka Kemenag. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji di seluruh Indonesia. Jemaah bisa kembali mengecek estimasi keberangkatannya melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji 1444 H/2023 M. KMA yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 13 Februari 2023 menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
"KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia. Kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama," kata Hilman Latief di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut Hilman, Ditjen PHU telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji 1444 H/2023 M. KMA yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 13 Februari 2023 menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
"KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia. Kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama," kata Hilman Latief di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut Hilman, Ditjen PHU telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.
Lihat Juga :