Profil Brigjen Sandi Nugroho, Lulusan Terbaik Akpol 1995 yang Ditunjuk Jadi Kadiv Humas Polri
Minggu, 26 Februari 2023 - 16:51 WIB
loading...
Karo Jianstra SSDM Polri Brigjen Pol Sandi Nugroho. FOTO/ANTARA/ABDUL FATAH
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah perwira polisi dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya adalah Brigjen Sandi Nugroho yang diangkat menjadi Kadiv Humas Polri.
Berdasarkan surat telegram Nomor:ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri, Sandi Nugroho menggantikan Irjen Pol Dedi Prasetyo yang dimutasi menjadi As SDM Polri.
Jabatan As SDM Polri ditinggalkan Irjen Wahyu Widada yang diangkat menjadi Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri. Sementara Ahmad Dofiri dirotasi menjadi Irwasum Polri menggantikan Komjen Agung Budi Maryoto yang telah memasuki masa pensiun.
Baca juga: Irjen Dedi Prasetyo Promosi Jadi Asisten SDM, Kadiv Humas Diisi Brigjen Sandi Nugroho
Dalam mutasi ini, Sandi Nugroho yang saat ini menjabat Karojianstra SSDM dipromosikan menjadi Kadiv Humas Polri. Dengan promosi ini, Sandi yang berpangkat Brigjen atau bintang 1 akan naik menjadi Irjen atau bintang 2 Polri.
Berdasarkan surat telegram Nomor:ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri, Sandi Nugroho menggantikan Irjen Pol Dedi Prasetyo yang dimutasi menjadi As SDM Polri.
Jabatan As SDM Polri ditinggalkan Irjen Wahyu Widada yang diangkat menjadi Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri. Sementara Ahmad Dofiri dirotasi menjadi Irwasum Polri menggantikan Komjen Agung Budi Maryoto yang telah memasuki masa pensiun.
Baca juga: Irjen Dedi Prasetyo Promosi Jadi Asisten SDM, Kadiv Humas Diisi Brigjen Sandi Nugroho
Dalam mutasi ini, Sandi Nugroho yang saat ini menjabat Karojianstra SSDM dipromosikan menjadi Kadiv Humas Polri. Dengan promosi ini, Sandi yang berpangkat Brigjen atau bintang 1 akan naik menjadi Irjen atau bintang 2 Polri.
Lihat Juga :